Menteri Perhubungan Dorong Percepatan Bus Listrik di Perkotaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan. Hal ini disampaikan Menhub dalam acara Sustainable E-Mobility Event.
Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara. Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan.
Menteri Perhungan akan mendorong Bus Listrik Di perkotaan
Menhub menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil.
Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.
Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. yang akan segera di dorong untuk perkotaan
Lebih lanjut Menhub juga menerangkan bahwa saat ini sudah ada Peraturan
Program lainnya Mastran di dua kota, yaitu Medan dan Bandung yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.
Namun demikian, Menhub menuturkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia.
Sementara itu, Menhub juga menyadari bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Menurutnya, harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan konvensional.
Menteri Perhubungan Dorong Percepatan Bus Listrik di Perkotaan Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menerima hasil studi ITDP Indonesia terkait Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan untuk mendukung akselerasi elektrifikasi bus di perkotaan.
Untuk diketahui, studi ITDP ini mencakup penilaian tentang kesiapan elektrifikasi transportasi publik, kesiapan adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, serta faktor mendesak lain, seperti polusi udara dan kemacetan di 98 wilayah perkotaan di Indonesia. Ini merupakan bentuk dukungan ITDP kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dalam rangka mencapai target 90 persen elektrifikasi transportasi publik pada tahun 2030.