Historikal Mobil Listrik Ramah Lingkungan Tahun 2024 mobil listrik akhir-akhir ini menjadi pilihan otomotif di beberapa negara dan para profesional. Di kalangan public figure, Bill Gates, membeli mobil listrik pertamanya awal 2020, pendiri Microsoft ini memilih sedan Porsche Taycan seharga USD 185.000.
Mobil listrik yang digadang-gadang sebagai moda transportasi ramah lingkungan
sebenarnya bukanlah suatu penemuan baru, kendaraan berenergi baterai ini sudah diperkenalkan sejak tahun 1832 oleh Robert Anderson. Berselang tiga tahun, Thomas Davenport juga memperkenalkan konsep mobil listrik pertama di Amerika Serikat yang dilengkapi dua elektromagnet dan poros. Namun energi penggerak kedua mobil listrik tersebut masih berupa baterai sekali pakai (non-rechargeable).
Inovasi terus berkembang, seperti penemuan mobil tenaga uap pada tahun 1801 yang dikembangkan oleh seorang ilmuwan berkebangsaan Perancis bernama Cugnot.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan temuan-temuan ilmiah terus menstimulasi
transformasi moda transportasi, seperti penemuan baterai oleh Alessandro Volta pada tahun 1800. Penemuan-penemuan di atas mendasari penemuan mobil listrik oleh Robert Anderson dan Thomas Davenport.
Pamor mobil listrik saat itu terekam dari penampilannya pada ajang-ajang international bergengsi. Tahun 1881, insinyur Perancis Gustave Trouve berhasil menampilkan mobil listrik tiga roda miliknya pada International Exposition of Electricity di Paris. Chicago World’s Fair tahun 1890 juga memamerkan mobil listrik William Morrison.
Faktor kalah saingnya mobil listrik sebenarnya terletak pada disparitas harga produk, dimana mobil konvensional dijual dua kali lebih murah. Di lain sisi, perkembangan mobil konvensional didukung juga eksplorasi besar-besaran minyak bumi serta meningkatnya kebutuhan jangkauan transportasi.
Produksi massal pertama dilakukan Oldsmobil dan Ford Motor Company pada tahun 1902.
Lebih dari 30 tahun setelahnya mobil listrik benar-benar ditinggalkan, bahkan seakan hanya akan diingat sebagai sejarah saja.
Historikal Mobil Listrik Ramah Lingkungan Tahun 2024 Peningkatan suhu rata-rata global di bumi sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar secara dominan diakibatkan oleh aktivitas transportasi dan industri yang menghasilkan emisi gas di udara seperti unsur CO2 (Karbon Dioksida), N2O (Dinitrogen Oksida), dan CH4 (Metana).
Pemerintah Indonesia secara konsisten mengambil peran strategis dalam komitmen terhadap perlindungan lingkungan dari dampak emisi GRK, antara lain melalui Perpres No. 61 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK), kemudian diperkuat dengan UU No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change. Komitmen tersebut bersinergi dengan RPJMN 2020-2024, dimana Perubahan Iklim menjadi Prioritas Nasional ke-6.